Tambang, Antara Anugrah dan Petaka
Belakangan viral film dokumenter "Sexy Killers". Dokumenter itu menggambarkan bagaimana usaha pertambangan merusak lingkungan hidup dan gurita pemain usaha pertambangan batubara.
Sebagai orang berkecimpung di dunia pertambangan dan kebetulan saat ini ada di Batubara, Informasi-informasi seperti itu bukan hal baru. Saya telah melihat banyak konflik sosial dan lingkungan yang disebabkan aktivitas pertambangan. Pertambangan telah merubah kehidupan sosial di masyarakat dan perubahan rona bumi. Setiap perubahan tentu menghasilkan efek negatif dan positif, ada yang bisa menerima dan melakukan adaptasi tetapi tidak sedikit yang menolak.
Apakah perusahaan tambang tidak melakukan pengendalian dampak? Setiap tahun kami melaporkan dan mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Kementerian ESDM yang diantaranya membuat laporan tahun sebelumnya dan rencana tahun berikutnya pemeliharaan dan pemantauan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan SDM, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pemanfaatan produk lokal dalam negeri, dsb. Setiap 5 tahun kami harus menyusun Rencana Reklamasi dan menjaminkan miliaran rupiah ke pemerintah untuk reklamasi, jika perusahaan tidak melakukan reklamasi maka pemerintah berhak menggunakan dana itu untuk reklamasi. Ada lagi Rencana Pasca Tambang untuk mengupayakan pemulihan sosial dan lingkungan setelah aktivitas tambang selesai. Ada juga dokumen Rencana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. Artinya, usaha tambang bergerak dalam koridor pengawasan dan pembinaan yang ketat.
Apakah ada penyimpangan? Itu pasti ada. Di Kementerian ESDM ada Inspektur Tambang yang melakukan inspeksi berkala penerapan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) menurut UU No. 4 Tahun 2009. Pengawasan dan pembinaannya di atur dalam PP. 55 tahun 2010. Di internal perusahaan wajib menunjuk Kepala Teknik Tambang yang bertanggung jawab atas terpenuhinya regulasi terkait pertambangan, lingkungan, dan kehutanan.
Saya telah bekerja di 10 kabupaten di 5 propinsi. Aktivitas pertambangan, di samping yang diinformasikan di "Sexy Killers", telah menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar, daerah yang semula sepi menjadi pusat-pusat perekonomian, pekerjaan yang semula homogen sebagai petani atau pekebun telah berkembang menjadi operator, quality control, pedagang, kontraktor, dan berbagai usaha jasa tumbuh, di samping itu generasi kedua dan ketiganya banyak yang menjadi tenaga ahli seperti mekanik, elektrik, IT dan komputer, mine engineer, geologist. Dimana pun tambang berada, disitu perekonomian tumbuh.
Secara nasional, sektor pertambangan pada tahun 2018 telah menyumbang 46,6 Triliun untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak, belum lagi berbagai kewajiban perpajakan yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Kebutuhan dalam negeri terhadap komoditas tambang juga sangat tinggi, batubara misalnya, masih menjadi sumber energi utama dan paling murah. Pada tahun 2019 ini, kebutuhan batubara PLN diproyeksikan 100 juta ton atau naik sekitar 7% dari kebutuhan tahun lalu, hal ini tentunya akan meningkat lagi jika target pemerintah 35.000 MW tercapai.
Komoditi tambang pada awalnya tetaplah material bumi yang tak bernilai hingga akhirnya geologist menemukan dan menghitungnya. Akan tetapi tetap tak bernilai jika masih tersimpan di perut bumi padahal bisa menghidupi jutaan orang, menerangi juta rumah dan jalanan, membiaya pembangunan, membiayai pendidikan generasi bangsa untuk kehidupan lebih baik. Tetapi harus disadari semua pihak terutama pengambil kebijakan bahwa komoditas tambang adalah sumber daya yang tidak bisa diperbaharui, butuh waktu geologi ratusan juta tahun dengan berbagai proses geologi untuk menghasilkannya, jadi upaya riset dan pengembangan EBT (Energi Baru Terbarukan) mutlak dilakukan, ketika stock habis kita tidak menjadi bangsa yang kagetan. Sesuatu yang pasti terjadi maka upaya persiapannya adalah keniscayaan.
Mungkin benar, pertambangan mempunyai dosa besar terhadap lingkungan, mustahil orang menggali bumi tidak menimbulkan dampak, tetapi semua kita ikut menikmatinya. Lihat sekeliling rumah kita, material bangunan, perabot, elektronik, listrik, kendaraan dsb hulunya dihasilkan dari kegiatan pertambangan.
Semoga bermanfaat.
Berikut gambaran upaya pemulihan dampak lingkungan tambang.
Comments