REKLAMASI LAHAN TERKENA DAMPAK AKTIVITAS PERTAMBANGAN
PENDAHULUAN
Pembangunan bidang pertambangan berwawasan lingkungan adalah kebutuhan penting bagi setiap bangsa dan negara yang mempunyai kekayaan bahan ekonomis pada tanah dan airnya. Perlindungan lingkungan diperlukan agar sumberdaya alam bisa diproduksi dengan memperhatikan kelangsungan hidup manusia kini, maupun untuk generasi yang akan datang.
Masalah utama yang timbul pada wilayah aktivitas tambang adalah perubahan lingkungan. Perubahan kimiawi terutama berdampak terhadap air tanah dan air permukaan, berlanjut secara fisik perubahan morfologi dan topografi lahan. Lebih jauh lagi adalah perubahan iklim mikro yang disebabkan perubahan kecepatan angin, gangguan habitat biologi berupa flora dan fauna, serta penurunan produktivitas tanah karena menjadi tandus atau gundul. Mengacu kepada perubahan tersebut perlu dilakukan upaya reklamasi. Selain bertujuan untuk mencegah erosi atau mengurangi kecepatan aliran air limpasan, reklamasi dilakukan untuk menjaga lahan agar tidak labil dan lebih produktif. Akhirnya reklamasi diharapkan menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan menciptakan keadaan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan sebelumnya.
Bentuk permukaan wilayah bekas tambang pada umumnya tidak teratur dan sebagian besar dapat berupa morfologi terjal. Pada saat reklamasi, lereng yang terlalu terjal dibentuk menjadi teras-teras yang disesuaikan dengan kelerengan yang ada, terutama untuk menjaga keamanan lereng tersebut. Berkaitan dengan potensi bahan galian tertinggal yang belum dimanfaatkan, diperlukan perhatian mengingat hal tersebut berpotensi untuk ditambang oleh masyarakat atau ditangani agar tidak menurun nilai ekonominya.
DAMPAK AKTIVITAS PERTAMBANGAN TERHADAP LINGKUNGAN
Aktivitasi operasi produksi kandungan kekayaan alam di bawah permukaan daratan dan lautan bumi ini, memang selalu meninggalkan dampak bagi alam terutama perubahan rona muka bumi. Bukit bisa berubah menjadi lembah, lembah bisa menjadi gunungan, kering bisa menjadi banjir, cukup air bisa menjadi kekeringan pun sebaliknya. Satu sisi, kandungan alam itu akan bernilai ekonomis dan bisa bermanfaat bagi sebesar-besar kebutuhan manusia. Dunia ini butuh energi untuk bergerak maju. Perekonomian butuh bahan-bahan mineral untuk berkembang baik.
Kegiatan pertambangan berdampak besar terhadap lingkungan. Hal ini dapat dilihat dengan hilangnya fungsi proteksi terhadap tanah akibat tidak adanya penutupan tajuk yang juga berakibat pada terganggunya fungsi-fungsi lainnya. Di samping itu, mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati (gene pool), terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk lahan, terjadinya peningkatan erosi, dan terlepasnya logam-logam berat yang dapat masuk ke lingkungan perairan. Jika hal ini dibiarkan, maka akan mengancam kehidupan manusia.
PENAMBANGAN RAMAH LINGKUNGAN
Selama tahap perencanaan tambang berlangsung, suatu tim yang terdiri dari spesialis lingkungan multidisiplin ilmu perlu melakukan survey lingkungan yang meliputi flora, fauna dan batas air (water shed) di sekeliling lokasi tambang. Data yang diperoleh dari studi ini digunakan untuk mengevaluasi keadaan lingkungan di sekitar area pertambangan, yang berkaitan dengan kondisi awal (dasar) yang dibangun pada tahap perencanaan.
Suatu program reklamasi harus dikembangkan untuk membangun ulang vegetasi yang secara struktural dan biologis seragam, meskipun tidak harus sama dalam hal komposisi spesies yang ada sebelumnya. Nursery (tempat pembibitan dan persemaian) jika perlu didirikan untuk membudidayakan dan mengembangbiakkan spesies pohon dan tanaman setempat yang digunakan pada proses ini.
Penempatan tempat penyimpanan disposal overburden, serta instalasi pembuangan dan pengolahan limbah, jika memperhatikan aspek lingkungan akan menghapus potensi degradasi air permukaan oleh limbah asam dari batuan limbah tambang. Limbah air rumah tangga dari mess dan kantor-kantor administrasi akan melalui proses pengolahan sesuai yang teliti sebelum dilepas ke tempat lain.
Operasi tambang dimanapun mengakibatkan perubahan pada bentang alam dan berpindahnya satwa dan vegetasi asli untuk sementara waktu. Program yang dilaksanakan secara agresif dan bersamaan oleh perusahaan yang bertanggungjawab akan mengembalikan lahan yang telah dibuka kekondisi alami secepat mungkin, sehingga satwa lokal mendapatkan kembali habitatnya.
Kegiatan penggalian baik saat eksplorasi maupun operasi produksi hendaknya memperhatikan aspek lingkungan. Material overburden dan top soil (tanah pucuk) disimpan di tempat yang aman untuk dikembalikan ke tempat semula setelah aktivitas penggalian dirasakan cukup menurut target dan design penggalian. Kembalikan vegetasi awal atau vegetasi yang sesuai dengan lahan tersebut.
Pada Gambar 2. adalah contoh kegiatan pertambangan yang berwawasan lingkungan. Material tergali disimpan sementara di belakang pit (lubang tambang), lubang bekas sebelumnya sudah selesai direklamasi, dan aktivitas penambangan bergerak ke utara. Aktivitas pertambangan seperti ini akan meminimalisir dampak terhadap lingkungan atau justru meningkatkan nilai guna lahan.
REKLAMASI LAHAN TERKENA DAMPAK
Teknik reklamasi sangat ditentukan kondisi fisik lokasi penambangan, metode dan design tambang yang diterapkan, teknologi yang digunakan, dan tataguna lahan sebelum dikelola. Jadi akan sulit untuk dibuat Standard Operation Procedure (SOP) untuk diterapkan pada semua area tambang. Metode dan teknik reklamasi bisa diterapkan dengan akurat jika sudah melalui kajian lingkungan yang baik.
Pada prinsipnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan reklamasi lahan terkena dampak aktivitas pertambangan, yaitu:
a. Soil Re-Construction
Untuk mencapai tujuan restorasi lingkungan, maka perlu dilakukan beberapa upaya seperti : rekonstruksi lahan dan manajenem top soil seperti yang tersebut di atas. Pada kegiatan ini, lahan yang masih belum rata harus terlebih dahulu ditata dengan penimbunan kembali (back filling) dengan memperhatikan jenis dan asal bahan urugan, ketebalan, dan ada tidaknya sistem aliran air (drainase) yang kemungkinan terganggu. Sebaiknya bahan-bahan galian dikembalikan keasalnya mendekati keadaan aslinya. Ketebalan penutupan tanah (sub-soil) disarankan berkisar 70-120 cm yang dilanjutkan dengan re-distribusi top-soil. Untuk memperoleh kualitas top-soil yang baik, maka pada saat pengerukan, penyimpanan dan re-distribusinya harus dilakukan pengawasan yang ketat. Re-alokasi top-soil pada lahan tanam bisa dilakukan secara lokal (per-lubang) atau disebarkan merata dengan kedalaman yang memadai. selain itu juga dilakukan revegetasi lahan kritis.
b. Revegetation Constrain
Perbaikan kondisi tanah meliputi perbaikan ruang tubuh, pemberian tanah pucuk dan bahan organik serta pemupukan dasar dan pemberian kapur. Kendala yang dijumpai dalam merestorasi lahan bekas tambang yaitu masalah fisik, kimia (nutrients dan toxicity), dan biologi. Masalah fisik tanah mencakup tekstur dan struktur tanah. Masalah kimia tanah berhubungan dengan reaksi tanah (pH), kekurangan unsur hara, dan mineral toxicity (racun). Untuk mengatasi pH yang rendah dapat dilakukan dengan cara penambahan kapur. Sedangkan kendala biologi seperti tidak adanya penutupan vegetasi dan tidak adanya mikroorganisme potensial dapat diatasi dengan perbaikan kondisi tanah dan pemilihan jenis pohon.
Secara ekologi, spesies tanaman lokal dapat beradaptasi dengan iklim setempat tetapi tidak untuk kondisi tanah. Untuk itu diperlukan pemilihan spesies yang cocok dengan kondisi setempat, terutama untuk jenis-jenis yang cepat tumbuh misalnya sengon, yang telah terbukti adaptif untuk tambang. Dengan dilakukannya penanaman sengon minimal dapat mengubah iklim mikro pada lahan bekas tambang tersebut. Untuk menunjang keberhasilan dalam merestorasi lahan bekas tambang, maka dilakukan langkah-langkah seperti perbaikan lahan pra-tanam, pemilihan spesies yang cocok, dan penggunaan pupuk.
Untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman pada lahan bekas tambang, dapat ditentukan dari persentase daya tumbuhnya, persentase penutupan top soil, pertumbuhannya, perkembangan akarnya, penambahan spesies pada lahan tersebut, peningkatan humus, pengurangan erosi, dan fungsi sebagai filter alam. Dengan cara tersebut, maka dapat diketahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai dalam merestorasi lahan bekas tambang
c. Strategi untuk Revegetasi
Untuk merehabilitasi lahan bekas tambang, diperlukan suatu strategi dalam memilih spesies. Secara ekologi, spesies tanaman lokal dapat beradaptasi dengan iklim setempat tetapi tidak untuk kondisi tanah. Untuk itu diperlukan suatu studi awal untuk melihat apakah spesies tersebut cocok dengan kondisi setempat, terutama untuk jenis-jenis yang cepat tumbuh, misalnya sengon, yang telah terbukti adaptif untuk tambang karena tajuknya terbentuk dengan cepat dan daunnya mudah dikomposisi. Dengan dilakukannya penanaman sengon minimal dapat mengubah iklim mikro pada lahan bekas tambang tersebut. Penanaman pohon-pohon akan memberi keuntungan bagi kegiatan rehabilitasi lahan, karena akan memungkinkan terjadinya suksesi “jump-start” (permulaan yang sangat cepat), memberikan naungan, memodifikasi ekstrim dari kerusakan lahan. Untuk menunjang keberhasilan dalam merestorasi lahan bekas tambang, maka usaha-usaha seperti perbaikan lahan pra-tanam, pemilihan spesies yang cocok, aplikasi teknik silvikultur yang benar, dan penggunaan pupuk biologis seperti pemberian mikroriza arbuskular perlu dilakukan.
d. Post Mining Land Uses
Dalam rangka mendukung upaya merestorasi lahan bekas tambang, masih dibutuhkan upaya penelitian, antara lain bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, (produksi dan proteksi), perikanan, konservasi satwa, dan rekreasi. Pengalihan penggunaan lahan dimungkinkan jika melalui mekanisme kajian yang mendalam dan memberi manfaat sebesar-besar manfaat bagi masyarakat.
PENUTUP
Kegiatan penambangan yang berkelanjutan adalah penambangan yang berwawasan lingkungan. Aspek perlindungan lingkungan menjadi pertimbangan dalam perencanaan tambang, pemilihan metode, peralatan, dan teknologi pertambangan. Kegiatan reklamasi eksplorasi maupun produksi pada prinsipnya memperhatikana rekonstruksi tanah, revegetation constrain, strategi revegetasi, dan tata guna lahan pasca penabangan.
Comments